OSIS SMPN 2 KOTABARU

       Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam TP MPR. IV/MPR/1978 yang membuat strategi pembinaan dan pengembangan generasi muda, Menteri Pendidikan Pemuda dan Olah Raga dan keputusan nomor 0323/V/1978 pola dasar Pembinaan dan pengembangan generasi muda yaitu :
        “ Pembinaan dan pengembagan Generasi Muda di arahkan untuk mempersiapkan kader penerus   perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan meberikan bekal ketrampilan , kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, Idealisme kepribadiaan dan budi pekerti luhur”.
         Berdasarkan konsep di atas maka pembinaan kesiswaan di SMP Negeri 2 Kotabaru mengupayakan generasi penerus yang sejalan dengan cita-cita nasional.